Alamat

Jl. DI. Panjaitan No. 26 Banjarmasin Telp. 0511-3351133

info

SOSIALISASI PP 53 TAHUN 2010

Kamis, 10 Maret 2011.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah melaksanakan Pertemuan Sosialisasi PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam Pertemuan ini di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para Asisten Kejati Kalsel, para Kejari se Kalsel, para Kasubbag Pembinaan se Kalsel, para Jaksa Kejati Kalsel dan seluruh Pegawai Kejati Kalsel.

Dalam sambutan Pembukaannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Drs. Didiek Soekarno, SH. MH. mengharapkan agar para Kepala Kejasaan Negeri, Kasubbag Pembinaan yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami peraturan pemerintah tersebut serta dapat menerapkannya di wilayah hukum masing-masing dan dapat menaati aturan kerja dan disiplin sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 ini.

Sebagai Narasumber dalam Sosialisasi ini adalah M. Masril, SH. MH. selaku Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan. yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah tentang pengertian disiplin, pelanggaran disiplin, kewajiban PNS, larangan PNS serta Matriks kewajiban dan larangan bagi PNS.

Dalam pertemuan ini juga dijelaskan tentang Hukuman Disiplin (HD) yaitu hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS. Ada 3 (tiga) tingkat hukuman disiplin yaitu hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

  1. Hukuman Disiplin Ringan, berupa Teguran lisan, Teguran tertulis dan Pernyataan tidak puas secara tertulis.
  2. Hukuman Disiplin Sedang, berupa Penundaan Kenaikan Gaji Berkala selama 1 tahun, Penundaaan Kenaikan Pangkat selama 1 tahun dan Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
  3. Hukuman Disiplin Berat, berupa Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

Dalam sosialisasi ini juga terdapat sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan dan di tambahkan oleh para Pemeriksa dari para peserta sosialisasi, tidak luput Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pun ikut memberikan pandangan terkait masalah-masalah yang terkait dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tersebut. Dengan ditetapkannya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kajati Kalsel menegaskan kembali kepada seluruh jajarannya untuk lebih memahami, mempedomani dan menaati peraturan tersebut, mengingat peraturan yang baru ini lebih berat sanksinya dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, dan memberikan soslusi-solusi yang dapat di tempuh apabila terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya.

Selengkapnya...

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1432 H/2011

Banjarmasin, Jumat (18/2).

Segenap personel Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1432 H/2011 di Aula Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Penceramah H. Mubarak, dalam awal ceramahnya menyampaikan “Miftahul Jannah Laillahaillallah Muhammadurrasulullah” yang artinya kunci surga adalah mengucapkan Laillahaillallah. Siapa saja yang di dalam hatinya ada Laillahaillallah Muhammadurrasulullah pasti masuk surga. Oleh karena itu, penceramah mengajak untuk belajar tentang ajaran Rosulullah dalam rangka peringatan Maulid Nabi.

Lebih lanjut penceramah menguraikan Iman, Islam dan Ikhsan yang intinya : Ada tiga perkara yang dengan tiga perkara tersebut akan diselamatkan oleh Allah SWT, ada tiga perkara yang dengan tiga perkara itu hidupnya akan disengsarakan oleh Allah SWT, ada tiga perkara yang dengan tiga perkara itu semua dosanya akan dimaafkan oleh Allah SWT dan ada tiga perkara yang dengan tiga perkara tersebut derajatnya akan dinaikkan oleh Allah SWT.

Sementara itu, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bukan memperingati hari kelahiran beliau sebagai umumnya memperingati hari ulang tahun di masa kini. Tetapi memperingati Maulid Nabi sejatinya adalah bagaimana dapat mengambil dan meneladani jati diri beliau sebagai Nabi dan Rosul dengan sunnahnya bagi kehidupan keimanan umatnya, sebagai manusia biasa dan rakyat bagi pemerintahnya, sebagai pemimpin militer bagi anak buahnya, sebagai teman bagi para sahabatnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan bagi rakyatnya, sebagai suami bagi istrinya dan sebagai ayah bagi anak-anaknya serta sebagai tetangga bagi tetangganya.

Asisten Pembinaan berharap, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1432 H/2011 dapat meninggikan derajat kita yang bekerja keras meninggikan hukum dan membangun negara. Semoga Tuhan memuliakan kita dengan seindah-indahnya peran bagi kebaikan. Sehingga apapun tugas yang diemban atau kegiatan apapun yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan ikhlas serta memberikan nilai ibadah yang akan semakin memperkuat kualitas keimanan dan ketaqwaan. Selengkapnya...

RAPAT KERJA KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN DAN PENYAMPAIAN HASIL RAPAT KERJA KEJAKSAAN R.I. TAHUN 2010

Banjarmasin 23 Desember 2010, “Melalui Rapat Kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2010 kita efektifkan program optimalisasi kinerja dan peningkatan integritas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan” merupakan tema yang diambil dalam Rapat Kerja ini.


Jaksa Tinggi Drs. Didiek Soekarno, SH.MH. menjelaskan bahwa ada 5 pokok bahasan dalam raker tahun ini. Kelima pokok merupakan bahasan dari Rapat Kerja Kejaksaan Agung RI tahun 2010 di Istana Negara tersebut adalah evaluasi dan optimalisasi kinerja, perkembangan dan transformasi birokrasi, sosialisasi dan tata laksana Standard Operasional Prosedur (SOP), implementasi, kepercayaan masyarakat, dan hambatan serta tantangan ke depan. Dan hasilnya akan di ajukan ke Kejaksaan Agung RI dan akan menjadi acuan bagi penetapan strategi dan rencana kerja 2011.



Selengkapnya...

Pemangilan Calon Peserta Diklat Pembentukan Jaksa Tahap II Tahun Anggaran 2011 (SeKalsel)

30 Desember 2010

LAMPIRAN : SURAT KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN
NOMOR : KEP - /Q.3/Cp.2/12/2010
TANGGAL : DESEMBER 2010


NO. NAMA PANGKAT NIP NRP JABATAN
1 ADI PADMA AMIJAYA, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19840228 200703 1 001 60784248 Kepala Urusan Tata Usaha dan Perpustakaan Kejaksaan Negeri Batulicin
2 AKBAR ISMAIL, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19830916 200712 1 001 60883251 Staf Kejaksaan Negeri Banjarmasin
3 ANAS RUSTAMAJI, SH YUANA WIRA TU (III/a) 19850113 200812 1 001 600985140 Staf Kejaksaan Negeri Rantau
4 ANDI CHAERUL SOFYAN, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19830820 200812 1 001 600983534 Staf Kejaksaan Negeri Pelaihari
5 ANDRI KURNIAWAN, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19850614 200812 1 002 600983151 Staf Kejaksaan Negeri Paringin
6 ANDRI NANDA HEVEA NORFIKRI, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19840423 200712 1 001 60884237 Staf Kejaksaan Negeri Paringin
7 APRIADY MIRADIAN, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19850703 200812 1 001 60885242 Staf Kejaksaan Negeri Batulicin
8 BAGUS KUSUMA WARDANA, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19820411 200712 1 001 60882462 Staf Kejaksaan Negeri Kandangan
9 BAGUS SUSENO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19850703 200812 1 001 600985567 Staf Kejaksaan Negeri Batulicin
10 DAMANG ANUWIBOWO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19800718 200712 1 003 60880239 Staf Kejaksaan Negeri Paringin
11 DANNY WIDODO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19780810 200212 1 004 403780641 Staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
12 DESI DWI HARIYANI, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19821220 200712 2 001 60882246 Staf Kejaksaan Negeri Tanjung
13 DEVI FERDIANI, SH YUANA WIRA TU (III/a) 19850216 200812 2 001 600985576 Staf Kejaksaan Negeri Marabahan
14 DEWI INDRASARI, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19830318 200712 2 001 60883240 Staf Kejaksaan Negeri Barabai
15 H. DYMAS ADJI WIBOWO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19840613 200712 1 003 60884238 Staf Kejaksaan Negeri Paringin
16 EKO JARWANTO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19800129 200712 1 001 60880244 Staf Kejaksaan Negeri Kotabaru
17 HERLANGGA WISNU MURDIANTO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19830608 200712 1 002 60883255 Staf Kejaksaan Negeri Martapura
18 HERNING ROSTIKORINI, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19831126 200712 2 001 60883250 Staf Kejaksaan Negeri Kandangan
19 HIMAWAN HARTANTO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19780521 199803 1 001 49878027 Staf Kejaksaan Negeri Banjarmasin
20 IRA DWI PURBASARI, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19840804 200812 2 001 600984828 Staf Kejaksaan Negeri Kandangan
21 KHAIRUR RAKHMAN NASUTION,SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19820424 200812 1 002 600982734 Staf Kejaksaan Negeri Banjarmasin
22 MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19830817 200812 1 001 600983697 Staf Kejaksaan Negeri Kotabaru
23 MUHAMMAD IHSAN, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19820406 200812 1 001 600982602 Staf Kejaksaan Negeri Paringin
24 MUHAMMAD NURMAN, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19810104 200212 1 001 403810651 Staf Kejaksaan Negeri Banjarmasin
25 MUHAMMAD ZEIN FUADY, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19780916 200212 1 002 403780624 Staf Kejaksaan Negeri Banjarbaru
26 NANI ARIANTI, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19840227 200703 2 001 60784244 Staf Kejaksaan Negeri Banjarbaru
27 NATALIA, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19841225 200812 2 001 600984700 Staf Kejaksaan Negeri Banjarbaru
28 NOVIANA PERMANASARI, SH YUANA WIRA TU (III/a) 19851115 200712 2 001 60885253 Staf Kejaksaan Negeri Rantau
29 PRASETYO BUDI UTOYO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19830518 200812 1 002 600983151 Staf Kejaksaan Negeri Paringin
30 PRIHANANTO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19840328 200812 1 002 600984894 Staf Kejaksaan Negeri Banjarmasin
31 R. EVAN ADHI WICAKSANA, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19840420 200812 1 002 600984579 Staf Kejaksaan Negeri Martapura
32 RAHMADI, SH YUANA WIRA TU (III/a) 19810225 200712 1 002 60881249 Staf Kejaksaan Negeri Marabahan
33 SELFIA AYUNIKA NILAMSARI, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19850312 200812 2 002 600985859 Staf Kejaksaan Negeri Tanjung
34 SETYO ADHI WICAKSONO, SH. YUANA WIRA TU (III/a) 19860210 200812 1 001 600986676 Staf Kejaksaan Negeri Martapura
35 SYAMSUL ARIFIN, SH YUANA WIRA TU (III/a) 19810510 200703 1 001 60781249 Kepala Urusan Keuangan Kejaksaan Negeri Amuntai
36 YULI LESTARI UTARI DEWI,SH.M.Kn YUANA WIRA TU (III/a) 19800717 200712 2 002 60880252 Staf Kejaksaan Negeri Rantau

Tes seleksi dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 8 Januari 2011 bertempat di sentra Surabaya

Bagi peserta yang terpanggil utk mengikuti seleksi diwajibkan melapor tanggal 4 Januari 2011 dengan membawa berkas administrasi kepegawaiaan yang dimasukan ke dalam map warna kuning dan diserahkan kepada masing-masing sentra Diklat berupa :

1. Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi ;

2. SK PNS dan SK pangkat terakhir, yang di legalisir oleh serendah-rendahnya pejabat eselon IV pengelola kepegawaiaan ;

3. Fotocopy Ijasah S-1 Hukum dan transkrip nilai (IPK) dilegalisir oleh :

a. Rektor / Dekan Fakultas Hukum / pembantu Deekan Bidang Akademik bagi alumni Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta ;

b. Ketua / Pembantu ketua Bidang Akademik bagi alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.

4. Surat Keterangan Kepegawaiaan (Clearence) ditandatangani oleh KAJATI setempat;

5. Fotocopy DP3 Tahun 2009 dan 2010 dengan nilai minimal 91 (Sembilan puluh satu) dan setiap unsur nilainyya minimal 80 (Delapan puluh) yang dilegalisir oleh serendah-rendahnya pejabat eselon IV pengelola kepegawaiaan ;

6. Rekomendasi yang menyatakan bahwa calon peseerta tersebut memiliki kemampuan yang di perlukan bagi seorang jaksa yang ditandatangani oleh pejabat structural eselon III atasan langsung ;

7. Fotocopy sertifikat pembantuan tugas-tugas Jaksa dalam penanganan perkara beserta uraiaan tugas sebagaimanan diatur dalam INSJA Nomor: INST-005/A/JA/12/2007 tanggal 28 Desember 2007 yang di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri atau Kepala Cabang Kejaksaan negeri setempat ;

8. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar;

9. Skripsi dan pensil HB, serta alat tulis lainnya.



Tahapan Seleksi :

1. Seleksi Administrasi ;

2. Psikotes ;

3. Wawancara dengan pejabat eselon I atau pejabat lain yang di tunjuk ;

4. Pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba.

Selengkapnya...